Kelembagaan Polri Perlu Direformasi Melalui Kerangka Hukum yang Baru, Kata SETARA Institute

TERKINI 24

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:04 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2025, SETARA Institute mengingatkan agar Polri tetap fokus pada tiga tugas utamanya: memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam siaran persnya, Minggu (29/6), SETARA menilai bahwa, ketiga tugas ini adalah barometer utama yang digunakan masyarakat dalam menilai kinerja institusi Polri.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menyoroti dinamika fluktuasi kepercayaan publik terhadap Polri yang tercermin dalam sejumlah survei nasional. “Kepercayaan publik terhadap Polri sempat menyentuh angka 80 persen, namun menurun drastis ke angka 48,1 persen menurut Civil Society for Police Watch pada Februari 2025. Sementara Litbang Kompas mencatat angka 65,7 persen pada Januari 2025,” ujarnya.

SETARA juga menyinggung hasil riset internal mereka pada tahun 2024 yang mencatat masih adanya 130 permasalahan mendasar di tubuh Polri. Masalah-masalah tersebut menuntut langkah pembenahan sistemik dan berkelanjutan, demi memastikan Polri benar-benar bertransformasi menjadi institusi penegak hukum yang presisi dan terpercaya.

Dalam konteks kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, SETARA mencatat Polri cukup aktif dalam mendukung agenda besar Asta Cita, seperti penguatan ketahanan pangan dan optimalisasi penerimaan negara melalui pembentukan Satgas Khusus. Namun, SETARA mengingatkan bahwa, dukungan tersebut sebaiknya tetap berada dalam koridor tugas utama Polri.

“Polri lebih tepat bila berfokus pada penegakan hukum dalam distribusi pupuk dan pembongkaran kartel pangan, ketimbang langsung terlibat dalam aktivitas pertanian seperti menanam jagung dan padi,” tegas Ismail.

SETARA juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengarusutamakan tata kelola yang inklusif, termasuk pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) 2025, Polri termasuk lembaga yang dinilai responsif terhadap isu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Sebagai langkah lanjutan reformasi kelembagaan, SETARA mendesak Komisi III DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi ini dianggap penting sebagai instrumen transformasi sistemik dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional dan menjadikan Polri institusi yang benar-benar profesional dan modern.

“Transformasi Polri harus diarahkan untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan keadilan dalam penegakan hukum. Dukungan terhadap pembangunan nasional memang penting, tapi tidak boleh mengaburkan tugas utama institusional Polri,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Ribuan Petani Padati DPR, Lakukan Aksi Unjuk Rasa Damai, Tuntut Keadilan Agraria
Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah
Publik Apreaiasi Sikap Yang Di Tunjukan Budi Arie Kepada Prabowo Subianto
Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025
Dari Jakarta Barat, GP Ansor Kirim Pesan Nasional soal Gerakan Inklusif dan Kolaboratif
Diskusi Transformasi Polri Jadi Ajang Tukar Pikiran antara Aktivis, Media, dan Pemerhati Keamanan
Langkah Budi Arie Melalui Kopdeskel Merah Putih Dianggap Sebagai Revolusi Ekonomi Rakyat
Seluruh PPAT dan Kantor Pertanahan di Kepri Siap Implementasi Digital, Diresmikan Langsung Kakanwil di Batam

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 16:08 WIB

Pengamat: Anggaran APBD di Tangsel Sudah Proporsional, Stop Framing Tendensius

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:37 WIB

Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Berita Terbaru